INFO TARBIYATUL ISLAMIAH

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berpikir; (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata) : “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia; Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (Ali-Imran, 190 – 191).

Tuesday, October 25, 2011

Makalah Demokrasi


BAB I
PENDAHULUAN

            Istilah “Demokrasi” berasal dari bahasa Yunani kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “Demokrasi” di banyak Negara.
            Kata “Demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu Demos yang berarti “rakyat”, dan Kratos / Cretein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai Pemerintahan Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu Negara.
            Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitanya pembagian kekuasaan dalam suatu Negara umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica dengan kekuasaan Negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk di perhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah ( eksekutif ) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolute pemerintah sering kali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia ( HAM ).
            Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga Negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga Negara bukan hanya harus akuntabel ( accountable ), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga Negara dan mekanisme ini mampu secara operasional ( bukan hanya secara teori ) membatasi kekuasaan lembaga Negara tersebut.


BAB II
PEMBAHASAN

A. ) DEMOKRASI
  1. Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat ( kekuasaan warga Negara ) atas Negara untuk dijalankan oleh pemerintah Negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik Negara ( eksekutif, yudikatif dan legislatif ) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga Negara yang saling lepas ( independen ) dan beradat dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan indepensi ketiga jenis lembaga Negara ini diperlukan agar ketiga lembaga ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip Ohecks dan Balances. Ketiga jenis lembaga-lembaga Negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenagan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenangan menyelenggarakan kekuasaan yudikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat ( DPR, untuk Indonesia ) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislative. Di bawah sistem ini, keputusan legilatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya ( konsituen ) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain hukum dan peraturan.
Demokrasi di Indonesia semenjak kemerdekaan 17 Agustus 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah Negara demokrasi. Dalam mekanisme kepemimpinan-Nya presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari rakyat, sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan Negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa demokrasi pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia masuk kembali ke dalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokrasi ke-dua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang pemilu.

  1. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Beserta Contohnya
Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik ( APAPC ), Pri Sulistio, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi Negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa diantara-Nya masih diperintah dengan “tangan besi”.
Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi. Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politic ( IAPC ), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.
Dalam kesempatan yang sama, presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurut-Nya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap steptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalissme politik di Indonesia.
Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan Moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998 – 2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah Negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sukses.
Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataan-nya demokrasi-demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakat-nya belum siap. Mereka juga pernah menyatakan bahwa Negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.
Sementara itu, mantan wakil perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang turut hadir menyebutkan bahwa demokrasi telah berjalan baik di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai Negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi. Hal ini juga membuat Indonesia sebagai Negara berpenduduk Islam terbesar di dunia yang telah berhasil menerapkan demokrasi. Dia juga berharap agar perkembangan ekonomi juga makin menyakinkan sehingga demokrasi bisa disandingkan dengan kesuksesan pembangunan. Hal tersebut tentunya bisa terjadi bila demokrasi dapat mencegah korupsi dan penumpukkan kekayaan hanya pada elit tertentu. Demokrasi adalah pemberian kebebasan kepada warga Negara, sedangkan kegagalan / keberhasilan ekonomi menyangkut sistem yang diterapkan.

3.  Perjuanan Untuk Demokrasi Di Indonesia
            Dengan saat-saat yang penuh dengan peristiwa-peristiwa dan bermuatan politis ini sedang mendekati penutupannya, hal-hal politis dan sosial yang terpenting yang mendasari krisis ini telah dibawa kepenyelesaian yang tajam. Pengunduran diri Soeeharto yang sesungguhnya telah menggaris bawahi kenyataan-kenyataan bahwa masalah-masalah dari penindasan politis, pengangguran, memiskinan, perbedaan bangsa dan agama dan kekuasaan imperialistis telah mempunyai akar-akar yang lebih dalam dari pada ketamakan dan korupsi oleh pemerintahan secara perorangan. Pemilik Bank dan politikus-politikus di Negara barat, bersamadengan elemen-elemen dalam militer dan kelompok-kelompok bisnis di Indonesia, tidak mempunyai kepercayaan bahwa presiden yang baru ini akan dapat memaksakan politik-politik keras yang dituntut oleh Dana Moneter International (IMF), dengan menindas gelombang protes sosial dan memulihkan ekonami dan keseimbangan politis. Oleh karena itu, dari Whaite House di Washington samapai ke kantor oposisi-oposisi berjuis di Jakarta, permohonan-permohonan telah dibuat untuk perubahan segera dari apa yang selalu dinamakan sebagai reformasi demokrasi yang berarti itu.
     Perolokan demokrasi ini menggarisbawahi perbedaan yang mencolok di antara demokrasi yang dipercayai secara mendalam dan aspirasi-aspirasi sosial dari rakyat Indonesia dan kepentingan-kepentingan bagi diri sendiri dari golongan yang jumlahnya sangat kecil, dua elemen-elemen dari golongan menengah atas, yang terikat kaki dan tangannya kepada institusi-intitusi keuangan imperialis dan pemerintahan-pemerintahan. Badan tersebut akan menyatakan aspirasi-aspirasi dari para buruh, petani-petani dan rakyat yang miskin yang merupakan kebalikan dari siding nasional yang distempel oleh Soeharto, yang sebagian besar dari anggota-anggota-nya dipilih secara hati-hati atau calon-calon di tiga partai politis resmi yang dijalankan oleh Negara itu. Unutk mengadakan pemilihan umum yang demokratis seluruh hukum-hukum yang melarang ketidak setujuan terhadap pemerintah dan pembatasan-pembatasan kepada partai-partai politis dalam kebebasan untuk berbicara dan berserikat harus dihapuskan.
     Selain pemilihan umum legislative, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu Negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib diikuti oleh seluruh warga Negara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga Negara berhak untuk memilih.
     Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau aggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin Negara tersebut sebagai Negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit di sekian banyak kedaulatan rakyat. Walaupun perannya dalam system demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki “pesta demokrasi”. Ini akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin Negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek dari pada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun Negara. Banyak Negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun dan yang tidak memiliki catatan criminal ( missal, nara pidana dan bekas nara pidana ).

B). DEMOKRASI DI INDONESIA
            Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan menyumbangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bias menjadi contoh bagi Negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini bebarapa diantaranya masih diperintah dengan “tangan besi”. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonami.
            Demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Sebelumnya berbagai Negara di dunia sering kali mengungkapkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Semenjak kemerdekaan 17 Agustus 1945, undang-undang dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah Negara demokrasi. Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan berbicara, mengeluarkan pendapat, Negara Indonesia menunjukkan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyta, dalam pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga Negara bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalan-nya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.
            Untuk membangun suatu sistem demokrasi di suatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembanunan sistem demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan. Tetapi yang harus kita benggakan demokrasi di Negara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat, contohnya dari segi kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga Negara-nya. Dalam hal berkeyakinan juga pemerintahan belum sepenuhnya. Berdasarkan survey tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi semakin besar bahkan demokrasi adalah sistem yang terbaik meskipun sistem demokrasi itu tidak sempurnah.
            Dengan begitu banyaknya persoalan yang telah melanda bangsa Indonesia ini keberhasilan Indonesia dalam menetapkan demokrasi tentu harus dibanggakan, karena banyak Negara yang sama dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa menegakkan sistem demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi jika dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan di jalan, semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena dalam suatu Negara sistem demokrasi, demokrasi adalah sistem yang buruk diantara alternatif-alternatif yang lebih buruk, tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan dan kesejahteraan oleh karena itu banyak Negara-negara yang berlomba-lomba menerapkan sietem demokrasi ini.
            Dalam kehidupan berpolitik di setiap Negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolotik berjalan sesuai dengan yang diinginkan, karena pada hakekat-nya semua sistem politik mempunyai kekuatan dan kelemahan-nya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus menerus merupakan gagsan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu Negara menerapkan kebebasan, keadilan dan kesejahteran dengan sempurna. Maka Negara tersebut adalah Negara yang sukses menjalankan sistem demokrasi sebaliknya jika suatu Negara itu gagal menggunakan sistem pemerintahan demokrasi maka Negara itu tidak layak disebut sebagai Negara demokrasi. Oleh karena itu sebagai warga Negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan yang demokrasi sudah sepatutnya untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi kuatitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuk-nya suatu sistem demokrasi yang uth di dalam wadah pemerintah bangsa Indonesia. Demi tercapainya suatu kesejahteraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia ke dalam suatu perubahan.
1)      Hakekat Demokrasi
Sekalipun hampir setiap orang mengatakan kata demokrasi, khususnya setelah lahirnya era reformasi, kata demokrasi masih banyak di salah artikan. Dari kalangan cendikiawan sampai kalangan awam menggunakan demokrasi dengan pengertian masing-masing. Berbeda dengan masa lalu demokrasi kini sudah menjadi milik semua orang dengan pemahaman yang berbeda.
Disimpulkan bahwa hakekat demokrasi adalah peran utama rakyat dalam proses sosial dan politik. Dengan kata lain pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan ditangan rakyat yang mengandung pengertian 3 hal : [1] pemerintahan dari rakyat, [2] oleh rakyat dan [3] untuk rakyat. Ketiga faktor tersebut merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis.
2)      Demokrasi : Norma-norma hidup bersama
Demokrasi tidak datang dengan tiba-tiba dari langit, ia merupakan proses penjang melalui pembiasaan, pembelajaran dan penghayatan. Untuk tujuan ini dukungan sosial dan lingkungan demokratis adalah mutlak dibutuhkan. Keberhasilan demokrasi ditunjukkan oleh sejauh mana demokrasi sebagai prinsip dan acuan hidup bersama antar warga negara dan antara warga negara dengan negara dijalankan dan dipatuhi oleh ke 2 belah pihak.
Setidaknya ada 6 norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis, yaitu :
§         Pertama, kesadaran akan pluralisme. Kesadaran akan kemajemukan tidak sekedar pengakuan pasif akan kenyataan masyarakatyang majemuk. Jika norma ini dijalankan secara sadar dan konsekuen diharapkan dapat mencegah munculnya sikap dan pendangan hegomoni mayoritas dan tirani minoritas dalam konteks indonesia, kenyataan alamiah kemajemukan indonesia bisa dijadikan sebagai modal potensial bagi masa depan demokrasi indonesia.
§         Kedua, musyawarah. Makna dan semangat musyawarah mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan warga negara untuk secara tulus menerima kemungkinan untuk melakukan negoisasi dan kompromi-kompromi sosial dan politik secara damai dan bebas dalam setiap keputusan bersama.
§         Ketiga, haruslah sejalan dengan tujuan. Norma ini menekankan bahwa hidup demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan.
§         Keempat, norma kejujuran dalam pemufakatan. Suasana masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat untuk mencapai kesepakatan semua pihak.
§         Kelima, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban, merupakan norma demokrasi yang harus diintergrasikan dengan sikap percaya pada iktikat baik orang dan kelompok lain.
§         Keenam, trial and error dalam demokrasi. Demokrasi bukanlah sesuatu yang telah selesai dan siap saji, tetapi ia merupakan sebuah proses tanpa henti.
Untuk meminimalkan unsur-unsur negative demokrasi partisipasi warga Negara mutlak dibutuhkan sebagai Negara yang masih minim pengalaman berdemokrasinya, Indonesia masih membutuhkan percobaan-percobaan dan jatuh bangun dalam berdemokrasi.
3)      Demokrasi di Indonesia
Sejarah demokrasi di Indonesia dapat dibagi ke dalam 4 periode, yaitu :
a.                   Periode 1945 – 1959
Demokrasi pada masa ini kenal dengan sebutan Demokrasi prlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan diproklamirkan. Namun demikian demokrasi ini dianggap kurang cocok untuk indonesia.
b.                  Periode 1959 – 1965
Periode ini dikenal dengan sebutan demokrasi terpimpin. Ciri-ciri demokrasi ini adalah demokrasi politik presiden dan berkembangnya pengeruh komunis dan peranan tentara dalam penggung politik nasional. Hal ini disebabkan oleh lahirnya Dekrit presiden 5 Juli 1959 sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kebuntuan politik melalui pembentukan kepemimpinan personal yang kuat. Sekalipun UUD 1945 memberi peluang seorang presiden untuk memimpin pememrintahan selama 5 tahun, ketetapan MPRS No.III /1963 mengangkat Ir. Soekarno sebagai preseden seumur hidup. Dengan lahirnya ketetapan MPRS ini secra otomatis telah membetalkan pembatasan waktu 5 tahun sebagaimana ketetapan UUD 1945.
c.                   Periode 1965 – 1998
Periode ini merupakan masa pemerintahan presiden Soeharto dengan orde baru-nya. Sebutan orde baru merupakan kritik pada periode sebelumnya. Orde baru sebagaimana yang dinyatakan oleh pendukung-nya adalah upaya untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi dalam demokrasi terpimpin. Siring dengan pergantian kepemimpinan nasional demokrasi terpimpin oleh presiden Ir. Soekarno telah diganti oleh elite orde baru dengan demokrasi Pancasila.
d.                  Periode Pasca Orde Baru
Periode ini disebut dengan Era Reformasi. Periode ini erat hubungan-nya dengan gerakan reformasi rakyat yang menuntut pelaksanaan demokrasi dan HAM secara konsekuen. Tuntutan ini ditandai oleh lengsernya presiden Soeharto dari tampuk kekuasaan orde baru pada Mei 1998, setelah lebih dari 30 tahun berkuasa dengan demokrasi pencasila-nya.


BAB III
KESIMPULAN

Demokrasi
            Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani ”demos” artinya rakyat sedang ”kratein” berarti pemerintahan. Maka demokrasi ialah suatu pemerintahan yang dipegang oleh rakyat. Dalam kenyataannya demokrasi sangat diskriminatif, karena demos yang dimaksudkan hanya rakyat tertentu saja. Tidak semua orang terlibbat dalam perwakilan hanya mereka yang karena sebabb tertentu.
Hakekat demokrasi mengandung pengertian :
a)      Pemerintahan dari rakyat
b)      Pemerintahan oleh rakyat
c)      Pemerintahan untuk rakyat
Unsur-unsur penegar demokrasi :
a)      Negara hukum, bahwa negara memberikan perlindungan hukum bagi warga negara melalui pelembagaan pengadilan yang bebas dan tidak memihak dan penjamin hak asasi manuia (HAM).
b)      Masyarakat madani/ civil society/, yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial.
Model-model demokrasi :
·        Demokrasi Liberal yaitu pemerintahan dibatasi oleh UU.
·        Demokrasi Terpimpin yaitu para pemimpin percaya bbahwa semua tindakan mereka di percaya oleh rakyat.
·        Demokrasi Sosial yaitu demokrasi yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial.
·        Demokrasi Partisipan yaitu yang menekankan hubungan antara penguasa dengan yang dikuasai.
·        Demokrasi Langsung yaitu bila rakyat mewujudkan kedaulatan-nya ke dalam suatu negara dilakukan secara langsung.
·        Demokrasi Tidak Langsung yaitu bila rakyat mewujudkan kedaulatan-nya ke dalam negara dilakukan secara tidak langung.
Menata demokrasi melalui pendidikan masih belum terinstitusionalisasi secara sitematis di indonesia. Padahal, di negara-negara maju, terutama di Amerika Serikat dan di Eropa, pendidikan demokrasi adalah bagian yang tidak terpisahkan di dalam item pendidikan nasional mereka. Bbagi mereka yang tengah bertransisi menuju demokrasi, seperti Indonesia, pendidikan kewarganegaraan yang mampu memperkuat barisan masyarakat sipil yang beradab dan demokratis amat penting dilakukan. Pada realitas demokrasi di Indonesia, pendidikan demokrasi yang disubordinasikan dalam pendidikan kewarganegaraan dengan konsep itu sudah saatnya dilakukan. Tujuan menggunakan-nya secara demokratis dan beradab.

DAFTAR PUSTAKA

Saikal, Amin. 2006. Konylik atau kerjasama. Jakarta : Sanabil Pustaka
http: //www.republika.co.id
Shoong. 2008. Perjuangan untuk demokrasi di indonesia. IKF36MyOP.
Kanguwes. 2007. Demokrasi
http: //koran demokrasi indonesia.wordpress.com

Wednesday, October 5, 2011

Apa Sebabnya Aqidah Itu Satu dan Kekal ?


            Aqidah sebagaimana yang telah diuraikan pada penjelasan-penjelasan dalam ayat-ayat Al-qur'an dijadikan umum dan merata untuk seluruh umat manusia, kekal sepanjang masa, sebab sudah nyatalah bekas-bekas kemanfaatan dan keperluannya, baik dalam kehidupan perorangan ataupun perkembangan masyarakat ramai.

            Pertama ialah Ma'rifat kepada Allah SWT, yang akan memancarkan berbagai perasan yang baik dan dapat dibina di atasnya semangat untuk menuju kearah perbaikan. Ma'rifat ini dapat pula memberi didikan kepada hati untuk senantiasa menyelidiki dan meneliti mana-mana yang salah dan tercela, malahan dapat menumbuhkan kemauan untuk mencari keluhuran kemulian dan ketinggian budi dan akhlak dan sebaliknya juga menyuruh seseorang supaya menghindarkan dirinya dari amal perbutan yang hina, rendah dan tidak berharga sedikitpun.
            Kedua ialah Ma'rifat kepada malaikatnya Allah SWT. Hal ini dapat mengajak hati sendiri untuk mencontoh dan meniru perilaku mereka yang serba baik dan terpuji itu, juga dapat tolong-menolong dengan mereka untuk mencapai yang hak dan luhur. Selain itu mengajak pula untuk memperoleh penjagaan yang sempurna., sehingga tidak satupun yang timbul dari manusia itu melainkan yang baik-baik dan segala tindakannyapun tidak akan ditujukan melainkan untuk maksud yang mulia belaka.
            Ketiga ialah Ma'rifat kepada Kitab-kitab Suci Allah SWT. Ini adalah suatu ma'rifat yang memberikan arah untuk menempuh jalan yang lurus, bijaksana dan diridhai oleh Tuhan yang tentunya sudah digariskan oleh Allah SWT, agar seluruh umat manusia itu mentaatinya. Sebabnya ialah karena hanya dengan melalui jalan inilah, maka seseorang itu dapat sampai kearah kesempurnaan yang hakiki, baik dalam segi kebendaan (materi) atau segi kerohanian dan akhlak (adabi).
            Keempat ialah Ma'rifat kepda Rasul-rasul Allah SWT. Dengan ma'rifat ini dimaksudkan agar setiap manusia itu mengikuti jejak langkahnya, memperhias diri dengan meniru akhlak para Rasul itu. Selain itu juga bersabar dan tabah hati dalam mencontoh sepak terjang beliau-beliau itu. Sebab sudah jelaslah bahwa tindak langkahnya para rasul itu mencerminkan suatu teladan yang tinggi nilainya dan yang bermutu baik sekali, bahkan itulah yang merupakan kehidupan yang suci dan bersih yang dikehendaki oleh Allah SWT, agar dimiliki oleh seluruh umat manusia.
            Kelima ialah Ma'rifat kepada Hari Akhir. Dan ini akan menjadi pembangkit yang terkuat untuk mengajak manusia itu berbuat kebaikan dan meninggalkan keburukan.
            Keenam ialah Ma'rifat kepada Takdir. Dan ini akan memberikan bekal kekuatan dan kesanggupan kepada seseorang untuk menanggulangi segala macam rintangan, siksaan, kesengsaraan dan kesukaran. Sementara itu akan dianggap kecil sajalah segala penghalang dan cobaan, sekalipun bagaimana juga dahsyat dan hebatnya.

            Dari uraian diatas itu dapatlah kita simpulkan bahwa aqidah itu memiliki tujuan utama yaitu memberikan didikan yang baik dalam menempuh jalan kehidupan, menyucikan jiwa lalu mengarahkan kepada tujuan tertentu untuk mencapai puncak dari sifat-sifat yang tinggi dan luhur dan lebih utama lagi supaya diusahakan agar sampai kepada tingkatan ma'rifat yang tertinggi.

Insya allah...

Pengertian Keimanan Atau Aqidah


Pengertian keiamanan atau akidah itu tersusun dari enam perkara, yaitu :
1.      Ma'rifat Kepada Allah SWT, ma'rifat dengan nama-namanya yang mulia dan sifat-sifatnya yang tinggi. Juga ma'rifat dengan bukti-bukti wujud atau adanya. Serta kenyataan sifat keagungannya dalam alam semesta atau di dunia ini.
2.      Ma'rifat dengan Alam yang ada dibalik alam semesta ini, yakni alam yang tidak dapat dilihat. Demikian pula kekuatan-kekuatan kebaikan yang terkandung didalamnya yakni yang berbentuk Malikat, juga kekuatan-kekuatan jahat yang berbentuk Iblis dan sekalian tentaranya dari golongan Syaithan. Selin itu juga ma'rifat dengan apa yang ada didalam alam yang lain lagi seperti Jin dan Ruh.
3.      Ma'rifat dengan Kitab-kitab Allah SWT, yang diturunkan olehnya kepada para Rasul. Kepentingannya ialah dijadikan sebagai batas untuk mengetahui antara yang hak dan yang bathil, yang baik dan yang jelek, yang halal dan yang haram, juga antara yang bagus dan yang buruk.
4.      Ma'rifat dengan Nabi-nabi serta Rasul-rasul Allah SWT, yang dipilih olehnya untuk menjadi pembimbing kearah petunjuk serta pemimpin seluruh makhluk guna manuju kepada yang hak.
5.      Ma'rifat dengan hari Akhir dan Peristiwa-peristiwa yang terjadi disaat itu seperti kebangkitan dari kubur (hidup lagi sesudah mati), memperoleh balasan, pahala atau siksa, syurga atau neraka.
6.      Ma'rifat kepada Takdir (Qadla' dan Qadar), yang diatas landasannya itulah berjalannya peraturan segala yang ada di alam semesta ini, baik dalam penciptaan atau cara mengaturnya.

Pendirian atau Pandangan Islam Terhadap Pemeluk Agama Lain


Anggapan Negara Islam terhadap pemeluk agama lain, terbagi empat golongan :

1.      Dinamakan “Ahli Zimmah”. Artinya kaum yang mendapat jaminan Tuhan dalam hak dan hukum negara. Terhadap golongan ini belaku hukum dan hak yang sama dengan kaum Muslimin. Hak-hak Nya tidak boleh dilanggar atau dikurangi baik mengenai politik, ekonomi, sosial ketentaraan (mereka berhak memanggul senjata), pengajaran, pendidikan dan lain-lain hak yang bersangkutan dengan kenegaraan. Mereka mempunyai hak penuh sebagaimana yang dimiliki kaum Muslimin. Adapun mengenai ibadah diserahkan kepada mereka sendiri, mereka berhak beramal dan belajar menurut agama dan keyakinan mereka sendiri, sekali-kali tidak boleh diganggu atau dikurangi.
2.      Dinamakan “Musta'man”. Yaitu pemeluk agama lain yang minta perlindungan keselamatan dan keagamaan terhadap diri dan hartanya. Kepada golongan ini tidak dilakukan hak dan hukum negara, diri dan harta mereka wajib dilindungi dari segala yang akan membahayakan selama mereka berada dalam perlindungan kita.
3.      Dinamakan “Mu'ahadah”. Yaitu perjanjian damai dan persahabatan antara negara Islam dengan negara lain yang bukan negara Islam, baik disertai pula dengan perjanjian akan tolong-menolong, bela-membela atau tidak. Yang ketiga ini rasanya mudah dipahami. Terhadap tiga golongan tersebut (no. 1 s/d no. 3) tidak boleh dimusuhi bahkan harus diperlakukan sebagai sahabat karib.
4.      Dinamakan “Harbi” atau musuh. Yaitu pemeluk agama lain yang mengganggu keamanan dan ketentraman, bersifat zalim atau melakukan keaniayaan, suka menghasut-hasut, membuat fitnah, mengacau dan memaksa-maksa orang meninggalkan agamanya atau tidak mengamalkannya. Terhadap golongan ini Islam menganggap musuh, kita diizinkan melawan, mengangkat senjata, mengumumkan perang kepada mereka selama perbuatan mereka yang keji itu masih mereka lakukan, sehingga tercapai keamanan dan kesentausaan bagi setiap pemeluk agama Allah dan sampai dapat tegak berdiri tidak diganggu dan difitnah lagi oleh pengacau dan perusak itu.

Nah, itulah beberapa paparan mengenai anggapan bagi golongan manusia yang di laur dari agama Islam. Oleh karena itu marilah kita satukan tekat untuk membangun aqidah Islam agar nantinya agama Islam ini tidak mudah dihancurkan oleh orang-orang yang ingin merusaknya.

Saturday, October 1, 2011


  1. Apakah yang kita artikan “PENDIDIKAN ISLAM” itu ?

Bilamana pendidikan kita artikan sebagai latihan mental, moral dan fisik (jasmaniah) yang mengahasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba Allah, maka pendidikan berarti menumbuhkan personalitas (kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab. Usaha kependidikan bagi manusia menyerupai makanan yang berfungsi memberikan vitamin bagi pertumbuhan manusia.

Tujuan dan sasaran pendidikan berbeda-beda menurut pandangan hidup masing-masing pendidik atau lembaga pendidikan. Oleh karenanya maka perlu dirumuskan pandangan hidup Islam yang mengarahkan tujuan dan sasaran pendidikan Islam.

Sebagai landasan pandangan seorang muslim, ayat Al-qur’an di bawah ini memberikan keyakinan dan sikap bahwa : ”Sesungguhnya Islam itu adalah Agama yang benar disisi Allah”.

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَاللَّهِ اْﻻِ ﺴْﻼ ﻡُ
Oleh karena itu, bila manusia yang berpredikat ”Muslim”, benar-benar menjadi penganut agama yang baik ia harus mentaati ajaran Islam dan menjaga agar rahmat Allah tetap berada pada dirinya. Ia harus mampu memahami, menghayati dan mengamalkan ajarannya yang didorong oleh iman sesuai akidah Islamiah.

Untuk tujuan itulah, manusia harus dididik melalui proses pendidikan Islam. Berdasarkan pandangan di atas, maka PENDIDIKAN ISLAM adalah sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.

Dengan istilah lain, manusia Muslim yang telah mendapatkan pendidikan Islam itu harus mampu hidup di dalam kedamaian dan kesejahteraan sebagai yang diharapkan oleh cita-cita Islam.

Pengertian Pendidikan Islam dengan sendirinya adalah suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena Islam mempedomani seluruh aspek kehidupan manusia Muslim baik duniawi maupun ukhrawi.

Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa semua cabang ilmu pengetahuan yang secara materiil bukan Islamis, termasuk ruang lingkup Pendidikan Islam juga, sekurang-kurangnya menjadi bagian yang menunjang.

Mengingat luasnya jangkauan yang harus digarap oleh Pendidikan Isla, maka Pendidikan Islam tidak menganut sistem tertutup melainkan terbuka terhadap tuntutan kesejahteraan umat manusia, baik tuntutan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologui maupun tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup rohaniah. Kenutuhan itu semakin meluas sejalan dengan meluasnya tuntutan hidup manusia itu sendiri.

Oleh karena itu, ditinjau dari aspek pengamalannya. Pendidikan Islam berwatak akomodatif kepada tuntutan kemajuan zaman yang ruang lingkupnya berada di dalam kernagka acuan norma-norma kehidupan Islam. Hal demikian akan nampak jelas dalam teorisasi Pendidikan Islam yang dikembangkan. Ilmu Pendidikan Islam adalah studi tentang sistem dan proses kependidikan yang berdasarkan Islam untuk mencapai produk atau tujuannya, baik studi secara teoritis maupun praktis.


  1. Teorisasi Pendidikan Islam
 
Dalam masyarakat yang dinamis, pendidikan memegang peranan yang menentukan eksistensi dan perkembangan masyarkat tersebut, oleh karena pendidikan merupakan usaha melestarikan, dan mengalihkan serta mentransformasikan nilai-nilai kebudayaan dalam segala aspeknya dan jenisnya kepada generasi penerus. Demikian pula halnya dengan peranan pendidikan Islam di kalangan umat Islam merupakan salah satu bentuk manifestasi dari cita-cita hidup Islam untuk melestarikan, mengalihkan dan menanamkan (internalisasi) dan menstranformasikan nilai-nilai Islam tersebut kepada pribadi generasi penerusnya sehingga nilai-nilai kultural religius yang dicita-citakan dapat tetap berfungsi dan berkembang dalam masyarakat dari waktu kewaktu.

Islam Adalah Keimanan dan Perbuatan (Amal)


            Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Dan ia adalah agama yang berintikan keimanan dan perbuatan (amal).
            Keimanan itu merupakan akidah dan pokok yang di atasnya berdiri syari’at Islam. Kemudian dari pokok itu keluarlah cabang-cabangnya. Perbuatan itu merupakan syari’at dan cabang-cabangnya yang dianggap sebagai buah yang keluar dari keimanan serta akidah itu.
            Keimanan dan perbuatan atau dengan kata lain akidah dan syari’at, keduanya itu antara satu dengan yang lain saling sambung-menyambung, hubung-menghubungi dan tidak dapat berpisah yang satu dengan yang lainnya. Keduanya adalah sebagai buah dan pohonya. Sebagai musabbab dengan sebabnya atau sebagai natijah (hasil) dengan mukaddimah-nya (pendahuluannya).
            Oleh karena adanya hubungan yang amat erat itu, maka amal perbuatan selalu disertakan penyebutannya dengan keimanan dalam sebagian besar ayat-ayat Al-qur’an. Sebagai contohnya firman Allah SWT. Yaitu dalam surat Al-Baqarah ayat 25, yang artinya :
            ”Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan beramal
sholeh (berbuat kebaikan), bahwasanya mereka itu akan mendapatkan balasan berupa syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai”.

Thursday, September 29, 2011

Teorisasi Pendidikan Islam


            Dilihat dari segi tujuan Agama Islam diturunkan oleh Allah SWT. Kepada manusia melalui utusan-nya Muhammad SAW. Tidaklah lain untuk menjadi rahmatan lil’alamin ( rahmat bagi sekalian alam ).
            Tujuan tersebut mengandung implikasi bahwa Islam sebagai Agama wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT. Dan mengandung petunjuk dan peraturan yang memiliki sifat menyeluruh, di mana sekalian alam ini akan memperoleh rahmat ( kebahagian dan sejahtera ) secara menyeluruh, meliputi kehidupan duniawi dan ukhrawi, lahiriah dan batiniah.
            Sebagai Agama yang mengandung tuntunan yang komprehensif, islam membawa sistem nilai-nilai yang dapat dijadikan pemeluk-nya sebagai hamba Allah yang mampu menikmati hidupnya dalam situasi dan kondisi serta dalam ruang dan waktu, yang receptive (tawakkal) terhadap kehendak Khalik-nya. Kehendak Khalik-nya adalah seperti tercermin di dalam segala ketentuan syari’at Islam serta aqidah yang mendasari-nya.
            Situasi dan kondisi, ruang dan waktu di mana umat manusia dapat menghayati dan mengamalkan kehidupan-nya sesuai kehendak Khalik-nya, meliputi aspek-aspek mental psikologis dan materiil-fisiologis. Dengan kata lain suatu kehidupan yang penuh bahagia dan sejahtera, rohaniah dan jasmaniah, di dunia dan di akhirat.
            Dari segi kehidupan individual, kebahagiaan demikian baru tercapai bilamana ia dapat hidup berdasarkan keseimbangan dalam kegiatan fungsional rohaniah-nya di satu pihak serta keseimbangan dalam kegiatan fungsional anggota-anggota jasmaniah-nya di lain pihak yang mewujudkan suatu pola keserasian hidup dalam diri dan masyarakat serta lingkungan-nya secara menyeluruh dan bulat. Keseimbangan demikian, dalam istilah psikologi kepribadian disebut “Homeostatika” internal dan eksternal.
            Suatu pola kehidupan yang ideal demikian itulah yang hendak dibentuk melalui proses kependidikan yang dikehendaki oleh Islam.
            Dilihat dari segi metodologis, proses kependidikan Islam demikain adalah merupakan tujuan akhir yang hendak dicapai secara bertahap dalam pribadi manusia . dengan istilah lain bahwa pendidikan Islam melakukan internalisasi ajaran Islam secara bertahap ke dalam pribadi manusia yang berlangsung sesuai tingkat perkembangan-nya.
            Apa yang disebut dengan kepribadian manusia tidak lain adalah keseluruhan hidup manusia lahir dan batin , yang menempakkan corak watak-nya dalam amal perbuatan atau tingkah laku sehari-hari.
            Dengan demikian, proses kependidikan Islam bertugas pokok membentuk kepribadian Islam dalam diri manusia selaku makhluk individual dan sosial. Untuk tujuan ini, proses kependidikan Islam memerlukan sistem pendekatan yang secara strategis dapat dipertanggung jawabkan dari segi pedagogis. Dalam hubungan inilah, Pendidikan Islam memerlukan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan tugas-nya termasuk sistem pendekatan-nya.
            Pandangan dasar yang dapat mengarahkan Pendidikan Islam kejenjang keberhasilan, merupakan prasyarat yang perlu dipenuhi melalui berbagai daya dan upaya ilmiah.

            Prasyarat demikian diwujudkan dalam bentuk pemikiaran-pemikiran teoritis dan praktis yang berlanjut dengan pembentukan “Sistem keilmuan” kependidikan Islam yang bulat.

Wednesday, September 28, 2011

Sejarah Ilmu Pendidikan


Sejak manusia menghendaki kemajuan dalam kehidupan, maka sejak itu timbul gagasan untuk melakukan pengalihan, pelestarian dan pengembangan kebudayaan melalui pendidikan. Maka itu dalam sejarah pertumbuhan masyarakat, pendidikan senantiasa menjadi perhatian utama dalam rangka memajukan kehidupan generasi demi generasi sejalan dengan tuntutan kemajuan masyarakatnya.
            Menurut keyakinan kita, sejarah pembentukan masyarakat dimulai dari keluarga Adam dan Hawa sebagai unit terkecil dari masyarakat besar umat manusia di muka bumi. Dalam keluarga Adam itulah telah dimulai proses kependidikan umat manusia, meskipun dalam ruang lingkup terbatas sesuai dengan kebutuhan untuk mempertahankan hidupnya.
            Dasar minimal dari usaha mempertahankan hidup manusia terletak pada orientasi manusia ke arah 3 (tiga) hubungan, yaitu :
  1. Hubungan manusia dengan Yang Maha Pencipta yaitu Tuhan sekalian alam.
  2. Hubungan dengan sesama manusia. Dalam keluarga Adam, hubungan tersebut terbatas pada hubungan antar anggota keluarga.
  3. Hubungan dengan alam sekitar yang terdiri dari berbagai unsur kehidupan, seperti tumbuh-tumbuhan, binatang dan kekuatan alamiah yang ada.
Dari prinsip hubungan inilah, kemudian manusia mengembangkan proses pertumbuhan kebudayaannya. Proses inilah yang mendorong manusia ke arah kemajuan hidup sejalan dengan tuntutan yang semakin meningkat.
Manusia sebagai makhluk Tuhan, telah dikaruniai Allah kemampuan-kemampuan dasar yang bersifat rohaniah dan jasmaniah, agar dengannya manusia mampu mempertahankan hidup serta memajukan kesejahteraannya.
Kemampuan dasar manusia tersebut dalam sepanjang sejarah pertumbuhannya merupakan modal dasar untuk mengembangkan kehidupannya di segala bidang.
Sarana utama yang dibutuhkan untuk pengembangan kehidupan manusia tidak lain adalah pendidikan, dalam dimensi yang setara dengan tingkat daya cipta, daya rasa dan daya karsa masyarakat beserta anggota-anggotanya.
Oleh karena antara manusia dengan tuntutan hidupnya saling berpacu berkat dorongan dari ketiga daya tersebut, maka pendidikan menjadi semakin penting. Bahkan boleh dikata, pendidikan merupakan kunci dari segala bentuk kemajuan hidup umat manusia sepanjang sejarah.
Pendidikan berkembang dari yang sederhana (primitive), yang berlangsung dalam zaman dimana manusia masih berada dalam ruang lingkup kehidupan yang serba sederhana. Tujuan-tujuannya pun amat terbatas pada hal-hal yang bersifat survival (pertahanan hidup terhadap ancaman alam sekitar). Yaitu keterampilan membuat alat-alat untuk mencari dan memproduksi bahan-bahan kebutuhan hidup, beserta pemeliharaannya. Kemudian diciptakan pula alat-alat untuk mengolah hasil-hasil yang diperoleh menjadi bahan yang sesuai dengan kebutuhan.
Akan tetapi ketika manusia telah dapat membentuk masyarakat yang semakin berbudaya dengan tuntutan hidup yang semakin tinggi, pendidikan ditujukan bukan hanya pada pembinaan keterampilan, melainkan kepada pengembangan kemampuan-kemampuan teoritis dan praktis berdasarkan konsep-konsep berpikir ilmiah.
Kemampuan konsepsional demikian berpusat pada pengembangan kecerdasan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, faktor daya pikir manusia menjadi penggerak terhadap daya-daya lainnya untuk menciptakan peradaban dan kebudayaan yang semakin maju pula. Maka dalam proses perkembangan sejarah pendidikan, masyarakat manusia menciptakan bentuk-bentuk kehidupan yang bersifat dinamis, oleh karena antara pendidikan dengan masyarakat umat manusia terjadi proses saling pengaruh mempengaruhi (interaktif). Di satu pihak masyarakat dengan cita-citanya, mendorong terwujudnya pendidikan sebagai sarana untuk merealisasikan cita-cita, sedang di lain pihak pendidikan itu mencambuk masyarakatnya untuk bercita-cita lebih maju lagi. Bahkan pendidikan dalam suatu waktu tertentu menjadi pendobrak terhadap keterbelakangan cita-cita masyarakatnya.1)
Dengan demikian antara pendidikan dan masyarakat terjadi perpacuan (kompetisi) untuk maju. Itulah salah satu ciri dari masyarakat yang dinamis di mana pendidikan menjadi tumpuan kemajuan perkembangan hidupnya.
Khususnya masyarakat Islam yang berkembang sejak zaman Nabi Muhammad Saw. Melaksanakan missi  sucinya menyebarkan agamanya, pendidikan juga merupakan kunci kemajuan. Sumber-sumber pokok ajaran Islam yang berupa Al-Qur’an dan Al-Hadist, banyak mendorong pemeluknya untuk menciptakan pola kemajuan hidup yang dapat mensejahterakan pribadi dalam masyarakat, sehingga dengan kesejahtaraan yang berhasil diciptakannya, manusia secara individual dan sosial, mampu meningkatkan derajat dan martabatnya, baik bagi kehidupannya di dunia maupun di akhirat nanti. Derajat dan martabatnya sebagai khalifah di muka bumi dapat diraih berkat usaha pendidikan yang bercorak Islami itu.
Sejalan dengan missi agama Islam yang diturunkan Allah Swt. Kepada manusia, proses kependidikan Islam berusaha merealisasikan missi itu dalam tiap pribadi manusia yaitu ”menjadikan manusia sejahtera dan bahagia dalam cita Islam”.
Cita-cita Islam mencerminkan nilai-nilai normatif dari Tuhan yang bersifat abadi dan absolut dalam pengamalannya tidak mengikuti selera nafsu dan budaya manusia yang berubah-ubah menurut tempat dan waktu.
Nilai-nilai Islam yang demikian itulah yang ditumbuh kembangkan dalam diri pribadi manusia melalui proses transpormasi kependidikan. Proses kependidikan yang mentranspormasikan (merubah) nilai tersebut selalu berorientasi kepada kekuasaan Allah Swt, dan Iradah-nya yang menentukan keberhasilannya. Kemajuan peradaban manusia yang melingkupi kehidupannya, bagi manusia yang berkepribadian Islam, hasil proses kependidikan Islam akan tetap merasa berada dalam lingkaran hubungan vertikal dengan Tuhannya, dan hubungan horizontal dengan masyarakat.
Adapun metode dasar untuk mendidik manusia agar mampu mengembangkan diri dalam kehidupan yang semakin luas dan kompleks, terutama dalam memahami, menghayati dan mengamalkan missi agama Islam, berpangkal pada kemampuan membaca dan menulis dengan kalam, tidak saja sekedar membaca dan tulisan atau menuliskan hasil pengamatan, akan tetapi juga membaca, memahami, dan menjelaskan gejala alamiah yang diciptakan Tuhan dalam alam semesta ini.
Agar mampu membaca dengan tepat dan mendalam. Allah Swt, memberikan kepada manusia suatu kemampuan kecerdasan berpikir dan menganalisa gejala alam. Untuk itu Allah Swt, senantiasa mendorong manusia agar memfungsikan akal pikirannya untuk menganalisa tanda-tanda kekuasaan-nya yang nampak dalam alam semesta ciptaan-nya. Tidak kurang dari 300 kali Allah Swt, menyebutkan motivasi berpikir dalam kitab Al-Qur’an.
Kitab-kitab-nya (gaya bahasa) dan Al-Qur’an pun hanya ditujukan kepada manusia, bukan kepada binatang atau tumbuh-tumbuhan serta benda-benda mati.
Keutamaan makhluk manusia yang lebih dari makhluk lainnya adalah terletak pada kemampuan akal kecerdasannya. Oleh karena itu, kemampuan membaca dan menulis tersebut adalah yang pertama-tama diperintahkan oleh Allah Swt, kepada utusannya, Muhammad Rasulullah Saw, dalam wahyu pertamanya yang diturunkan kepda beliau, yaitu Surat Al-Alaq ayat 1 s.d 5. dan setelah dapat membaca dan menulis, manusia baru melangkah ke tingkat proses mengetahui hal-hal yang baru yang belum diketahui, sebagaimana Allah Swt, mengajarkan hal-hal itu kepadanya.

عَلَّمَ اْلاِ نْسَا نَ مَا لَمْ يَعْلَمْ       
Dengan mengetahui segala sesuatu yang terhampar di alam semesta dan yang berada di balik alam semesta, berulah manusia dapat beriman melalui kesadarannya. Jadi, dengan melalui proses membaca dan menulis dan mengatahui, kemudian beriman, manusia baru dapat menduduki tingkat atau derajat yang tinggi, sebagaimana dinyatakan Allah Swt dalam surat Al-Mujadalah ayat 11.

يَرْ فَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوُا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ اُوْتُواالعِلْمَ دَرَجَا تٍ (المجا د لة ١١)
Pengetahuan itulah yang mengantarkan manusia yang selalu berpikir dan menganalisa gejala alam ke arah ”berilmu pengetahuan” yang dilandasi dengan dzikir kepada Allah Swt. Menghasilkan berbagai jenis perangkat alat-alat teknologi untuk memajukan kesejahteraan hidup di dunia dan kebahagiaan di akhirat.
Metode pendidikan Islam yang mendorong dan mengaktualisasikan serta memfungsikan segenap kemampuan kejiwaan yang naluriah, seperti akal pikiran, kemauan, perasaan manusia yang ditunjang dengan kemampuan jasmaniahnya, manusia akan berhasil dididik dan diajar sehingga menjadi manusia muslim paripurna, yaitu manusia yang beriman, berilmu pengetahuan dan beramal sholeh sesuai dengan tuntunan ajaran Islam seperti difirmankan Allah SWT. dalam Surat Ali-Imran Ayat : 190-191.

اِنَّ فِى خَلْقِ السَّمٰوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَاخْتِلٰفِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَاٰيَاتٍ ِلاُولِى اْلاَلْبَابِ٭ اَلَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَا مًا وَقُعُوْدًا وَعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِى خَلْقِ السَّمٰوَاتِ وَاْلاَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَا طِلاً سُبْحَا نَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

 (ال عمران ١٩٠ – ١٩١)
            Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berpikir; (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata) : “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia; Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (Ali-Imran, 190 – 191).
Dengan demikian jelaslah, bahwa Islam mengajarkan kepada manusia untuk melaksanakan pendidikan terhadap anak-anaknya, berdasarkan pandangan bahwa anak sebagai makhluk yang sedang bertumbuh dan berkembang ke arah kedewasaannya, memiliki kemampuan dasar yang dinamis dan responsif terhadap pengaruh dari luar dirinya, sehingga dalam proses mendidik tidak perlu terjadi pemaksaan-pemaksaan (otoriter) karena perbuatan demikian berlawanan dengan fitrah Allah Swt. Yaitu kemampuan dasar berkembang yang telah dianugrahkan Allah kepada tiap diri manusia.
Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, anak harus dipandang sebagai hamba Allah yang paling mulia dengan kemampuan dan bakatnya dapat berkembang secara interaktif atau dialektis (saling pengaruh-mempengaruhi) antara kemampuan dasarnya dengan pengaruh pendidikan (ajar). Dengan demikian, pendidikan Islam menempatkan anak didik tidak saja menjadi objek pendidikan, melainkan juga memandangnya sebagai subjek didik.
Dalam hubungan dengan proses tersebut fungsi pendidikan Islam adalah sebagai pembimbing dan pengarah perkembangan dan pertumbuhan anak didik dengan sikap dan pandangan bahwa anak didik adalah hamba Allah yang diberi anugerah berupa potensi dasar yang mengandung tendensi untuk berkembang atau bertumbuh secara interaktif atau dialektis dengan pengaruh lingkungan.
Atas dasar konsepsional dari pola pikir demikian itulah, maka pendidikan Islam dapat diartikan sebagai studi tentang proses kependidikan yang bersifat progressif menuju ke arah kemampuan optimal anak didik yang berlangsung di atas landasan nilai-nilai ajaran islam.
Dengan demikian, maka pendidikan Islam dalam prosesnya harus berlangsung secara kontekstual dengan nilai-nilai, karena Islam sebagai agama wahyu mengandung sistem nilai yang menjadi pedoman hidup umat manusia dalam segala bidang, termasuk bidang kependidikan. Dalam kehidupan umat manusia baik secara individual maupun sosial, selalu dipengaruhi oleh sistem nilai, baik nilai kultural maupun nilai keagamaan. Sistem nilai yang bersumber pada kultur (kebudayaan) bersifat relatif (bergantung pada) yang bersifat tidak tetap, sedang sistem nilai agama wahyu (Islam) bersifat absolut (mutlak) tidak berubah-ubah mengikuti selera budaya manusia.
Secara teoritis pendidikan Islam sebagai Ilmu atau disiplin ilmu adalah merupakan konsepsi kependidikan yang mengandung berbagai teori yang dikembangkan dari hipotesa-hipotesa atau wawasan yang bersumber dari kitab suci Al-Qur’an atau Al-Hadist, baik dilihat dari segi sistem, proses dan produk (hasil) yang diharapkan maupun dari segi missionair-nya (tugas pokoknya) untuk membudayakan umat manusia agar bahagia dan sejahtera dalam hidupnya. Dalam proses kependidikan Islam terdapat problema-problema yang komples (tidak sederhana), oleh karena melibatkan berbagai input instrumental (guru, metode, kurikulum, sarana) dan dari input environmental (kebudayaan, tradisi, mitos, kemajuan ilmu dan teknologi yang berkembang di lingkungan sekitar) yang harus dijadikan bahan-bahan perumusan kebijaksanaan operasional.
Untuk mengarahkan proses yang konsisten sesuai cita-cita pendidikan Islam, maka fungsi Ilmu Pendidikan Islam teoritis adalah sebagai penunjuk jalan bagi proses operasionalisasinya. Proses operasionalisasi ini lah yang akan menjadi umpan balik (feed back) yang mengkoreksi berbagai teori yang disusun dalam Ilmu Pendidikan Islam, misalnya tentang bagaimana cara mendidik keimanan kepada anak didik atau berbagai dampak negatif dari kemajuan IPTEK (Ilmu dan Teknologi) harus ditangkal melalui pendidikan Islam dan sebagainya.